Administrasi Persuratan

  1. Mengantar surat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua

  1. Mengantar surat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua

1 hari surat masuk ke Subbagian Umum dan Kepegawaian diteruskan ke Kepala Dinas untuk mendapat disposisi
1 hari surat di teruskan sesuai disposisi Kepala Dinas dan mendapat balasan pelayanan surat menyurat

Tidak dipungut biaya

administrasi persuratan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Persuratan"