Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap setelah ada konfirmasi ketersedian ruang perawatan.
Petugas ruang rawat inap serah terima pasien dan orientasi ruangan pada pasien dan keluarga pasien
Asuhan medis dan keperawatan selama masa perawatan.
Selama masa perawatan, petugas berperan dalam setiap tindakan, pengambilan/pemberian obat, laboratorium dan lainnya
Perencanaan pulang pasien
Penyelesaian administrasi di kasir
Pasien pulang
Waktu sampai di ruang rawat inap maksimal 1 jam
Umum : Sesuai Perda Retribusi Pelayanan yang berlaku
JKN-BPJS : Gratis (Permenkes No. 59 Tahun 2015 sesuai tarif INA-CBGs) sesuai hak kelas
Jasa Raharja/Asuransi lain : Sesuai Perda yang berlaku dengan ketentuan yang berlaku
Pelayanan Pasien Rawat Inap
Email : rsud.mamujukab@gmail.com
Facebook : FKP Yanmed RSUD Mamuju
Telepon/Sms : 08114606010
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.