Penerimaan Pengaduan Masyarakat

  1. Datang langsung ke kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima
  2. Menulis surat pengaduan ditujukan kepada kepala dinas perpustakaan, tuliskan juga identitas diri secara lengkap
  3. Masukkan surat pengaduan ditempat yang sudah disediakan di kantor perpustakaan dan Arsip
  4. Pengaduan juga dapat di kirim melaui email (arpus.kobi@yahoo.com) dan fb (perpustakaan kota bima)
  5. Penanganan pengaduan maksimal 3 hari kerja

  1. Pemustaka yang akan mengajukan pengaduan mendatangi kantor perpustakaan
  2. Pemustaka membuat surat pengaduan
  3. Surat pengaduan dimasukkan ke dalam kotak saran yang telah disediakan pad kantor perpustakaan
  4. Surat pengaduan yang diproses adalah yang lengkap identitas pengirim/penulisnya
  5. Surat pengaduan di proses maksimal 3 hari kerja

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Pengaduan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Pengaduan Masyarakat"