No. SK: 208 Tahun 2022
Senin - Minggu : 24 Jam
Lama Pemeriksaan ≤ 3 jam (sesuai dengan jenis pemeriksaan)
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2024
1. Pemeriksaan Rontgen Rp 120.000 - 600.000
2. Pemeriksaan USG Rp 200.000 - 500.000 (USG CITO ditambah 25i tarif)
3. Pemeriksaan CT-Scan Rp 1.400.000 - 4.200.000
4. Pemeriksaan MRI Rp 1.800.000 - 4.000.000
Untuk pasien JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023
Pelayanan Foto X-Ray Konvensional, CT-Scan 128 Slices, USG, MRI, ABUS (Automatic Breast Ultrasound)
5. Kotak Saran
6. Email : rsudbontang@yahoo.co.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store