Pelayanan Laboratorium

No. SK: 208 Tahun 2022

  1. Order pemeriksaan laboratorium oleh dokter
  2. Jaminan kesehatan (jika memiliki)
  3. Persyaratan Teknis: 1. Pemeriksaan GDP dan TG (puasa 8-12 jam), 2. Pemeriksaan Urin (sesuai dengan jenis pemeriksaan)

  1. Order pemeriksaan Lab pada Electronic Medical Record (EMR)/E-Lab
  2. Pasien melaporkan kehadiran diri di Laboratorium
  3. Menunggu panggilan
  4. Pengambilan sampel
  5. Proses pemeriksaan sampel/pengiriman sampel ke Lab rujukan
  6. Verifikasi hasil
  7. Hasil terlihat di EMR dokter atau dicetak jika berasal dari RS lain/Lab rujukan

Sampel Non Rujukan ke Lab Luar: 

Efektif < 120>

Umum : Sesuai peraturan Walikota Bontang yang berlaku
JKN : Permenkes Nomor 64 Tahun 2016

Pelayanan Laboratorium: Patologi Klinik dan Patologi Anatomi

1. Petugas Penanganan Komplain Pelanggan

2. Peace Gan Tamada (https://app1.rsud.bontangkota.go.id/mobile#/komplain
3. SMS/WA  : 081 5454 00501
4.   Telp :  0548-22111 Ext. 1134

5.  Kotak Saran

6. Email : rsudbontang@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store