Pelayanan Ambulans Atau Mobil Jenazah

No. SK: 208 Tahun 2022

  1. Permintaan masyarakat via telepon (0548-22111 / 0811 5553 004)
  2. Permintaan internal RS

  1. Antar 1. Menghubungi petugas ambulans 2. Registrasi pasien/jenazah 3. Keluarga menyelesaikan administrasi 4. Pasien/jenazah diantar ke tempat tujuan
  2. Jemput 1. Pasien/keluarga menghubungi RS 2. Petugas menjemput pasien/jenazah 3. Pasien/jenazah tiba di rumah sakit 4. Keluarga menyelesaikan administrasi

Respon time petugas < 30 menit

Umum : Sesuai Peraturan Walikota Bontang yang berlaku

Pelayanan Ambulans

1. Petugas Penanganan Komplain Pelanggan
2. Peace Gan Tamada (https://app1.rsud.bontangkota.go.id/mobile#/komplain)
3. SMS/WA : 081 5454 00501
4. Telp : 0548-22111 Ext. 1134
5. Kotak Saran

6. Email : rsudbontan@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store