I. Pelayanan Pendaftaran Penduduk

  1. KTP-el BARU 1. Fotokopi KK terbitan Dinas; 2. Bagi penduduk yang berusia 17 (tujuh belas) tahun namun sudah menikah atau sudah kawin atau pernah kawin melampirkan Surat Nikah / Akta Perkawinan / Akta Perceraian; 3. Surat Pindah Datang (dalam wilayah NKRI ).
  2. PENERBITAN KTP-el HILANG ATAU RUSAK 1. Surat kehilangan KTP-eL dari Kepolisian; 2. KTP-el yang rusak / foto copy KTP-el yang hilang; 3. Fotokopi KK terbitan Dinas;
  3. PERUBAHAN KTP-el YANG SALAH ATAU DIRUBAH 1. Foto copy KK terbitan Dinas; 2. Foto copy Akta Kelahiran / Surat Kelahiran dari Rumah Sakit / Kelurahan; 3. Foto copy ijazah yang dimiliki; 4. Foto copy Surat Nikah atau Surat Cerai bagi perubahan status; 5. KTP-el Asli.

  1. 1. Petugas registrasi kelurahan melakukan verifikasi dan validasi data;
  2. 2. Petugas registrasi mencatat dalam Buku Harian Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting (Buku Register);
  3. 3. Petugas registrasi menyerahkan formulir permohonan KTP-el kepada penduduk untuk dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  4. 4. Pelaksanaannya dilakukan dengan cara : a. Petugas Dispendukcapil melakukan verifikasi dan validasi data penduduk b. Petugas Dispendukcapil melakukan perekaman data kedalam database kependudukan
  5. 5. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menandatangani dan menerbitkan KTP-el.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

KARTU TANDA PENDUDUK elektronik (KTP-el)

  1. Melalui kotak saran
  2. Melalui Web site  dengan alamat  :  http://dispendukcapil.malangkota.go.id.
  3. Melalui petugas khusus penanganan pengaduan, saran, dan masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "I. Pelayanan Pendaftaran Penduduk"