Penerbitan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS)
Surat Pengantar Kelurahan diketahui Camat
Menyerahkan formulir permohonan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS);
Fotokopi KTP elektronik
Fotokopi Kartu Pelajar/Mahasiswa
Fotokopi Kartu Keluarga
SKTS lama bagi yang perpanjangan (khusus pelajar/mahasiswa)
Pas foto 3x4 cm 3 (tiga) lembar
Pemohon datang ke Disdukcapil (sesuai kebutuhan) dengan membawa berkas permohonan lengkap dengan persyaratannya
Penyerahan berkas permohonan kepada Petugas Pelayanan Disdukcapil
Petugas Pelayanan memerika kelengkapan dan kebenaran berkas/dokumen permohonan
Maksimal 4 (empat) hari kerja sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap di instansi penerbit
Tidak ada biaya/gratis
Surat Keterangan Pindah Datang
Pelayanan Pengaduan
Email : disdukcapilkotaserang@gmail.com Telepon : 0254 (200083) WA : 085890153805 Kotak Saran/Kotak Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.