Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)

  1. 1. Mengisi Formulir Permohonan SPPL;
  2. 2. Foto kopi KTP Penanggungjawab kegiatan;
  3. 3. Foto kopi rekomendasi/pengantar dari kelurahan setempat;
  4. 4. Foto kopi IMB (bagi yang telah memiliki);
  5. 5. Foto kopi bukti formal kesesuaian terhadap tata ruang;
  6. 6. Denah Alamat Lokasi;
  7. 7. Gambar Teknis;
  8. 8. Lay Out Ruang Usaha;
  9. 9. Foto kopi pernyataan tidak keberatan dari tetangga;
  10. 10. Materai Rp 6.000,00 (2 lembar).

  1. a. Pemohon mengisi formulir dan melengkapi dokumen permohonan SPPL;
  2. b. Petugas Front Office memeriksa kelengkapan berkas permohonan;
  3. c. Petugas Front Office melakukan entri data dan memberikan tanda terima berkas;
  4. d. Staf teknis melakukan verifikasi teknis;
  5. e. Staf teknis mencetak SPPL;
  6. f. Petugas Front Office memberi informasi untuk penandatanganan SPPL;
  7. g. Pemohon menandatangani SPPL;
  8. h. Staf teknis mengarsipkan berkas SPPL.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen SPPL

  1. Pemohon mengajukan pengaduan langsung ke petugas pengaduan atau melalui media pengaduan:
  1. Petugas/Seksi Pengaduan menuliskan pengaduan yang masuk ke laporan elektronik (berbentuk stylesheet)
  2. Petugas/Seksi Pengaduan melakukan tindakan penelitian dan pemeriksaan pengaduan
  3. Petugas/Seksi Pengaduan melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan. Dan jika diperlukan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
  4. Petugas/Seksi Pengaduan memverifikasi puas/tidaknya tindak lanjut pengaduan kepada pemohon
  5. Petugas/Seksi Pengaduan membuat laporan pengaduan dan melaporkan kepada atasan
Tindak lanjut penanganan aduan, saran, dan masukan adalah:
  • Mediasi;
  • Koordinasi dan cek lokasi;
Sanksi.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)"