Pelayanan Laboratorium

  1. surat rujukan pemeriksaan Lab

  1. pasien diperiksa dipoli dan mendapatkan surat rujukan pemeriksaan ke laboratorium
  2. pasien kembali ke kasir untuk mendapatkan cap BPJS untuk peserta JKN dan pembayaran untuk pasien umum
  3. surat rujukan pemeriksaan lab diberikan kepada petugas lab.
  4. pasien diambil sample untuk diperiksa
  5. pasien menunggu sampai mendapatkan hasil Lab.
  6. setelah mendapatkan hasil pasien kembali lagi ke poli pemeriksa untuk mendapatkan penangan kembali dan mendapatkan resep

pasien diperiksa dan 
menunggu hasil pemeriksaan

berdasarkan tarif perda

ppelayanan laboratorium

Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"