pelayanan rawat jalan poli DOTS

  1. surat rujukan pemeriksaan dari poli dalam

  1. pasien diperiksa di poli dalam
  2. pasien mendapat rujukan untuk diperiksa di poli DOTS
  3. pasien menunggu pemeriksaan
  4. pasien melakukan pemeriksaan dahak dan mendapatkan kartu kuning
  5. pasien kembali lagi ke poli dalam dengan membawa kartu kuning

tunggu pemeriksaan dari poli dalam

pemeriksaan

berdasarkan tarif perda

pelayanan poli DOTS

Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan rawat jalan poli DOTS"