pelayanan rawat jalan poli THT

  1. KTP/KK
  2. rujukan paskes tingkat 1
  3. Katru BPJS/ JKN

  1. pasien datang dan mengambil no antrian pendaftaran
  2. petugas memanggil no antrian
  3. peserta mengecek kelengkapan persyaratan( untuk pasien JKN)
  4. petugas mendaftarkan pasien sesuai identitas pasien dan poli yang dituju dan melakukan pembayaran dikasir (untuk pasien umum)
  5. pasien dipersilahkan untuk menunggu di poli yang dituju
  6. petugas rekam medis mengantarkan berkas pasien ke masing masing poli
  7. petugas poli THT memanggi pasien untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan
  8. dokter memeriksa melakukan tindakan dan memberikan resep
  9. pasien kembali kekasir untuk mendapatkan cap BPJS untuk pasien JKN dan cap lunas untuk pasien umum
  10. pasien menyerahkan resep ke bagian farmasi dan menunggu sampai medapatkan obat
  11. pasien mendapatkan obatatau dirujuk

pendaftaran
tunggu periksa 
pemeriksaan
pengambilan obat

berdasarkan tarif perda

pelayanan rawat jalan poliTHT

Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan rawat jalan poli THT"