pelayanan rawat jalan poli Syaraf

  1. KK/KTP
  2. Surat rujukna paskes tingkat 1
  3. kartu BPJS

  1. pasien datang kebagian pendaftaran dan mengambil no antrian
  2. petugas pendaftaran menegisi identitas pasien untuk pasien BPJS terlebih dahulu dibuatkan SEP
  3. setelah pendaftaran selesai pasien dipersilahkan menunggu dipoli syaraf
  4. petugas rekam medis mengantarkan berkas rekam medis pasien ke poli syaraf
  5. petugas poli syaraf memanggil pasien untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan tindakan
  6. dokter melakukan pemeriksaan dan tindakan
  7. pasien diberikan resep oleh dokter untuk pasien umum pasien harus membayar ke bagian kasir
  8. pasien memberikan resep ke bagian apotek
  9. bagian apotek memberikan obat sesuai dengan resep
  10. pasien pulang atau di rujuk

pendaftaran 
pemeriksaan
tunggu obat
pulang

berdasarkan tarif  perda

pelayanan rawat jalan poli Syaraf

Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan rawat jalan poli Syaraf"