SKCK Baru Polres Wonogiri

  1. 1 (satu) Lembar Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dengan menunjukkan KTP Asli.
  2. 1 (satu) Lembar Foto Copy KK (Kartu Keluarga).
  3. 1 (satu) Lembar Foto Copy Akte Kelahiran / Kenal Lahir / Ijasah.
  4. 4 (empat) lembar Pas Photo 4x6 berwarna Background Merah, Foto Tampak Jelas, Berpakaian Sopan/ Bukan kaos, Tampak kedua telinga/ bila berjilbab tampak seluruh muka (tidak boleh menggunakan Cadar).
  5. 1 (satu) lembar Bukti ke ikut sertaan aktif dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
  6. Mengisi Daftar Riwayat Hidup serta Kartu TIK (Disediakan di ruang Pelayanan).
  7. -

  1. Pemohon datang sendiri ke Loket Pelayanan SKCK Satuan Intelkam Polres Wonogiri (Penerbitan SKCK hanya bisa dikeluarkan sesuai dengan Wilayah Hukum Domisili KTP Pemohon).
  2. Petugas Pelayanan Menerima berkas permohonan penerbitan SKCK dari Pemohon.
  3. Petugas Pelayanan Meneliti kelangkapan dan keabsahan berkas permohonan SKCK dari pemohon.
  4. Petugas Pelayanan Memberikan penjelasan pada pemohon bila berkas permohonan belum lengkap dan kepada pemohon diminta untuk melengkapinya.
  5. Petugas Pelayanan Memberikan blanko Daftar Pertanyaan dan TIK untuk diisi oleh pemohon.
  6. Petugas Pelayanan Meneliti kelengkapan data isian Daftar Pertanyaan / TIK dan memeberikan penjelasan kepada pemohon bila pengisian kurang lengkap dan agar melengkapinya.
  7. Petugas Melakukan Pengecekan Bukti ke ikut sertaan aktif dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
  8. Petugas Pelayanan Melakukan pencatatan pada buku agenda pengeluaran SKCK.
  9. Petugas Pelayanan Memeriksa identitas Pemohonapakah Pemohon pernah tersangkut perkara pidana atau tidak.
  10. Petugas Pelayanan Memeriksa identitas Pemohon apakah Pemohon pernah tersangkut perkara pidana atau tidak.
  11. Petugas Pelayanan Menyelasaikan administrasi lain seperti penempelan foto, pemberian cap dinas dan tanda tangan pemohon.
  12. Petugas Pelayanan Mengajukan kepada Kasat Intelkam untuk ditanda tangani.
  13. Petugas Pelayanan Menyerahkan SKCK yang sudah jadi ke Pemohon dengan Menarik Biaya pembuatan SKCK yang telah ditetapkan di PP No.76 Tahun 2020.

Proses penerbitan SKCK setelah berkas  diterima  secara  lengkap,  Sta n da rt  pelayanan  05 s/d 15 menit, bu ka Hari Senin s/d Kamis p u k u l 08.00 s/d 14.00 Wib , hari jumat p u k u l 08.00 s/d 1 4 . 3 0 Wib. tidak ada waktu istirahat / Petugas Bergiliran dalam melakukan Pelayanan / Ishoma

Biaya SKCK Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)

Dasar  Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

1. Satuan Intelkam hanya menangani pengaduan yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenangannya

2.     Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :

a.   Petugas pengaduan;

b.   Surat;

POLRES WONOGIRI (Satuan Intelkam) Lingk. Jetis, Kel. Wuryorejo, Kec/Kab. Wonogiri, Prov. Jawa Tengah. Kodepos 57614. HP: 089654856095, HP: 082352525536

c.    Kotak pengaduan, saran dan masukan;

d.   Telepon; 0273 321510

e.   Hp/Wa: 089654856095

f.     Email : skckpolreswonogiri@gmail.com

g.   Website: www.polreswonogiri.net

h.   media social:

INSTAGRAM: @skckwonogiri,

FACEBOOK:  @skck polreswonogiri,

TWITTER: @skckwonogiri

3.     Pengaduan yang disampaikan secara langsung dan dapat diselesaikan saat pengaduan diterima maka petugas pengaduan akan menyampaikan jawaban saat itu juga dengan sepengatahuan atasan/pimpinan;

4.     Pengaduan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan diselesaikan melalui tahap :

a.     Pemeriksaan lapangan;

b.     Rapat koordinasi.

Jawaban atas pengaduan akan disampaikan secara lisan atau tertulis.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SKCK Baru Polres Wonogiri"