Instalasi Hemodialisa

  1. 1. Kartu identitas/KTP
  2. 2. Kartu BPJS/SKTM/JKn.
  3. 3. Surat rujukan/travelling HD
  4. 4. Status Rawat Inap

  1. 1. Pasien datang ke ruang HD (Penjadwalan )
  2. 2. Pendaftaran oleh keluarga
  3. 3. Pemeriksaan dokter
  4. 4. Pelaksanaan tindakan HD
  5. 5. Penyelesaian administrasi
  6. 6. Pasien pulang/ di rawat/ Rujuk.

1. Pada kasus elektif/terjadwal,
    Jam kerja terbagi 2 shift :
        I. Jam  07.00 – 12.30 WIB
        II.Jam 13.00 – 19.00  WIB.
2. Pada kasus cito (darurat) pelayanan 24 jam.
     Waktu pelayanan disesuaikan dengan kondisi pasien.
Waktu penyelesaian kurang lebih 1 jam tiap pasien tergantung jenis dan tipe pasien

Umum sesuai PERGUB
JKN : sesuai Permenkes No.59 tahun 2014.

Pelayanan Hemodialisa / cuci darah

Hotline : 0811-5230-044
Kotak Saran
Email: humasrsdoris@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Hemodialisa"