Pelayanan Peminjaman Penggunaan Sarana dan Prasarana Olahraga

  1. Surat Permohonan yang dilengkapi dengan identitas pemohon
  2. Mengisi formulir Surat Pernyataan Kesanggupan membayar Retribusi
  3. Surat Penunjukan sebagai Penyelenggara Kegiatan (untuk yaang diselenggarakan oleh Event Organizer)

  1. a. Pemohon mengajukan Surat Permohonan (rangkap 2) dilengkapi berkas persyaratan b. Surat Permohonan dan berkas kelengkapan disampaikan ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga, tembusan disampaikan kepada UPT c. Kepala Dinas mendisposisi kepada Ka. UPT (telaah staf) d. Ka. UPT membuat telaah staf kepada Kepala Dinnas e. Bila disetujui, maka diterbitkan Surat Ijin Penggunaan Fasilitas Tempat Olahraga

Merupakan pemberian perijinan untuk penggunaan sarana olahraga yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Jember, meliputi stadion, gelanggang olahraga (GOR) dan lapangan.

NO. OBJEK RETRIBUSI TARIF ( Rp.) KETERANGAN
1. GOR PKPSO Kaliwates 3.000.000 Per hari
2. GOR Bulutangkis Argopuro 7.500 Per jam/lapangan
3. Lapangan Tenis Kaliwates 3.750 Per jam/lapangan
4. Stadion Notohadinegoro
a. Pertunjukan Komersial
b. Kegiatan Sosial
c. Pertandingan Olahraga

15.000.000
1.000.000
1.500.000

1 kali
1 kali
1 kali
5. Stadion Luar Kota (Stadion Ambulu, Stadion Tanggul, dan Stadion Kalisat)
a. Pertunjukan Komersial
b. Kegiatan Sosial
c. Pertandingan Olahraga


5.000.000
250.000
500.000


1 kali
1 kali
1 kali
6. Lapangan Dalam Kota
1.  Lap. Talangsari
2.  Lap. Mangli
3.  Lap. Sukowono
4.  Lap. Wirolegi
5.  Lap. Tegal Besar
6.  Lap. Kranjingan
7.  Lap. Karangrejo
8.  Lap. Tegal Gede
9.  Lap. Baratan
10. Lap. Antirogo
11. Lap. Slawu
12. Lap. Gebang
13. Lap. Jumerto
14. Lap. Banjarsengon
a. Pertunjukan Komersial
b. Kegiatan Sosial
c. Pertandingan Olahraga















1.500.000
250.000
500.000















1 kali
1 kali
1 kali
7 Lapangan Luar Kota
1. Lap. Rambipuji
2.  Lap. Tanggul
3.  Lap. Balung
4.  Lap. Ambulu
5.  Lap. Arjasa
6.  Lap. Jelbuk
7.  Lap. Sukorambi
8.  Lap. Sukowono
9.  Lap. Bangsalsari
a. Pertunjukan Komersial
b. Kegiatan Sosial
c. Pertandingan Olahraga










1.500.000
250.000
500.000










1 kali
1 kali
1 kali

- Surat Ijin Penggunaan Fasilitas Olahraga - Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)

1. Datang langsung ke Sekretariat Dispora Jl. M.H. Thamrin Komples JSG Pintu 17-18 Ajung, Jember, Jawa Timur 

2. Email Dispora : dispora@jemberkab.go.id 

3. WA : 082143137111 (Ibu Lolita)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Penggunaan Sarana dan Prasarana Olahraga"