Resusitasi Jantung Paru

  1. Pasien Baru atau rujukan Fasilitas Kesehatan lainnya
  2. Pasien diterima sesuai dengan kriteria Triage IGD
  3. Pasien telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter
  4. Pasien telah mendapatkan rencana pelayanan lanjutan atau rawat inap
  5. Pasien telah menyetujui rencana tindakan

  1. Lakukan pengkajian respon pasien (Alert, Verbal, Pain, Unresponsife)
  2. Lakukan pemeriksaan nadi karotis bersamaan denga pernapasan < 10 detik
  3. Tempatkan pasien di tempat datar dan keras dengan posisi terlentang
  4. Petugas berdiri di samping pasien sejajar bahu
  5. Tempatkan satu tumit tangan pada setengah sternum bagian bawah, dan tangan satu lagi mengepal tangan yang lainnya dengan posisi lengan tegak lurus
  6. Lakukan kompresi dada sebanyak 30 kali dan bantuan vetilasi sebanyak 2 kali
  7. tindakan di evaluasi setiap 2 (du) menit

15 Menit

Rp. 203,000

Instalasi Gawat Darurat

Unit pengaduan pelanggan informasi dan konseling (Uppik) hp 0811 7311151 Telepon 0736 52004 Atau fax 0736 52 007
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Resusitasi Jantung Paru"