Irigasi Mata/Telinga

  1. Pasien Baru atau rujukan Fasilitas Kesehatan lainnya
  2. Pasien diterima sesuai dengan kriteria Triage IGD
  3. Pasien telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter
  4. Pasien telah mendapatkan rencana pelayanan lanjutan atau rawat inap
  5. Pasien telah menyetujui rencana tindakan

  1. Menyiapkan alat (cairan irigasi/NaCl 0.9%, irigator, bengkok, handuk kecil, kapas sublimat, kassa)
  2. Menyiapkan Pasien (Informed Consent, Mengatur Posisi Pasien)
  3. Persiapan Petugas (cuci tangan, memakai handscoon)
  4. Letakkan bengkok di bawah mata atau telinga
  5. isi spuit dengan cairan irigasi
  6. Alirkan cairan irigasi dengan tekanan rendah dari arah dalam keluar kemudian lanjutkan irigasi sesai dengan tujuan irigasi
  7. keringkan area irigasi dengan tisue dan handuk
  8. membereskan alat, merapikan pasien dan membuat dokumentasi

15 Menit

Rp. 87,000

Instalasi Gawat Darurat

Unit pengaduan pelanggan informasi dan konseling (Uppik) hp 0811 7311151 Telepon 0736 52004 Atau fax 0736 52 007
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Irigasi Mata/Telinga"