Pasang Spalk

  1. Pasien Baru atau rujukan Fasilitas Kesehatan lainnya
  2. Pasien diterima sesuai dengan kriteria Triage IGD
  3. Pasien telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter
  4. Pasien telah mendapatkan rencana pelayanan lanjutan atau rawat inap

  1. Menyiapkan Pasien (Informed Consent, Mengatur Posisi Pasien)
  2. Menyiapkan alat (Bidai/spalk sesuai kebutuhan, roll verband, mitela)
  3. Persiapan Petugas (cuci tangan, memakai handscoon)
  4. Lakukan pembalutan terlebih dahulu apabila pada area yang akan di pasang bidai mengalami perdarahan
  5. ukur panjang bidai yaitu harus melewati dua sendi dari tulang yang patah
  6. tempatkan bidai pada area tulang yang patah
  7. lakukan fiksasi bidai dengan menggunakan verban atau mitela

10 Menit

Rp. 76,000

Instalasi Gawat Darurat

Unit pengaduan pelanggan informasi dan konseling (Uppik) hp 0811 7311151 Telepon 0736 52004 Atau fax 0736 52 007
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pasang Spalk"