Standar Pelayanan Pemulasaran Jenazah

  1. Telah dinyatakan meninggal Dunia

  1. Petugas mengambil Jenazah di ruangan untuk di bawa ke Kamar jenazah dengan menggunakan Kereta dorong Jenasah
  2. Petugas Jenazah melakukan pembersihan sementara
  3. Dimasukkan Lemari Pendingin Jenazah dan atau keluarga membawa langsung jenazah keluarganya
  4. Petugas Petugas Ambulance membawa Jenazah ke Rumah Duka

Pelayanan Pengambilan jenazah diruangan sampai pemulasaran

 

  • Umum : Perwali No 19 Tahun 2018 ttg Tarif Pelayanan
  • Keluarga Miskin Tidak dipungut biaya (khusus dalam Kota Kendari)
  • Peserta JKN-KIS ditanggung BPJS Kesehatan

 

Pelayanan Pemulasaran Jenazah

1. Website             : http://rsud-kendarikota.go.id

2. Email                  : rsudabunawaskdi@yahoo.co.id

2. Telp                    : 0401-3005466

3. SMS                    : 082193167844, 081342642384

4. Kotak saran

5. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemulasaran Jenazah"