Penyusunan LKPJ / Lakipdan LPPD

  1. • Petunjuk teknis penyusunan LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD sesuai hasil bimbingan Biro Otonomi Daerah (LKPJ), Biro Pemerintahan Umum (LPPD), Biro Organisasi (LAKIP)
  2. Bahan penyusunan LKPJ OPD
  3. Draft LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD

  1. Melaksanakan rapat dengan tim penyusun LKPJ/ LPPD/ LAKIP untuk memberikan arahan tentang teknis penyusun LKPJ/ LPPD/ LAKIP hasil bimbingan Biro Otonomi Daerah (LKPJ), Biro Pemerintahan Umum (LPPD), Biro Organisasi (LAKIP) selaku koordinator kepada tim penyusun LKPJ/ LPPD/ LAKIP
  2. Melaksanakan koordinasi ke Bidang dan UPTB/ UPTD untuk mencari bahan penyusunan LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD
  3. Menyusun draft LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD
  4. Mengoreksi, memeriksa, menyetujui draft LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD apabila ada perbaikan/ koreksi dikembalikan kepada Tim Penyusun LKPJ/ LPPD/ LAKIP
  5. Menyerahkan LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD ke biro Otonomi Daerah (LKPJ), biro Pemerintahan Umum (LPPD), Biro Organisasi (LAKIP)
  6. Mendokumentasikan LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD

1. Melaksanakan rapat dengan tim penyusun LKPJ/ LPPD/ LAKIP untuk memberikan arahan tentang teknis  penyusun LKPJ/ LPPD/ LAKIP hasil bimbingan Biro Otonomi Daerah (LKPJ), Biro Pemerintahan Umum (LPPD), Biro Organisasi (LAKIP) selaku koordinator kepada tim penyusun LKPJ/ LPPD/ LAKIP (1 hari)
2. Melaksanakan koordinasi ke Bidang dan UPTB/ UPTD untuk mencari bahan penyusunan LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD (5 hari)
3. Menyusun draft LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD (7 hari)
4. Mengoreksi, memeriksa, menyetujui draft LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD apabila ada perbaikan/ koreksi dikembalikan kepada Tim Penyusun LKPJ/ LPPD/ LAKIP (3 hari)
5. Menyerahkan LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD ke biro Otonomi Daerah (LKPJ), biro Pemerintahan Umum (LPPD), Biro Organisasi (LAKIP) (1 hari)
6. Mendokumentasikan LKPJ/ LPPD/ LAKIP OPD (1 hari)

Tidak dipungut biaya

LKPJ/ LPPD/ LAKIP yang sudah ditandatangan kepala OPD dan di cap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan LKPJ / Lakipdan LPPD"