Pelaksanaan pengembangan dan pemanfaatan rumah bersejarah inggit garnasih

  1. Draft KAK

  1. Menyamaikan usulan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan rumah inggit garnasih
  2. Mengoreksi dan mengkaji untuk setelahnya ditanda tangani KAK kegiatan pengembangan dan pemanfaatan Rumah Inggit Ganarsih. Jika sesuai di paraf dan jika belum sesuai dikembalikan untuk diperbaiki
  3. Membentuk panitia pelaksana kegiatan (Jafung Pamong Budaya dan Jafung Umum) dan menyampaikan kepada kepala balai
  4. Melaksanakan kegiatan dan membuat laporan dan evaluasi kegiatan
  5. Mengoreksi laporan dan evaluasi laporan, jika sesuai diparaf dan jika belum sesuai dikembalikan untuk diperbaiki
  6. Menerima dan mengkaji laporan dan evaluasi kegiatan. Jika sesuai ditandatangan dan jika belum sesuai dikembalikan

1. Menyamaikan usulan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan rumah inggit garnasih (1 minggu)
2. Mengoreksi dan mengkaji untuk setelahnya ditanda tangani KAK kegiatan pengembangan dan pemanfaatan Rumah Inggit Ganarsih. Jika sesuai di paraf dan jika belum sesuai dikembalikan untuk diperbaiki (2 hari)
3. Membentuk panitia pelaksana kegiatan (Jafung Pamong Budaya dan Jafung Umum) dan menyampaikan kepada kepala balai (1 hari)
4. Melaksanakan kegiatan dan membuat laporan dan evaluasi kegiatan (2 minggu)
5. Mengoreksi laporan dan evaluasi laporan, jika sesuai diparaf dan jika belum sesuai dikembalikan untuk diperbaiki (1 hari)
6. Menerima dan mengkaji laporan dan evaluasi kegiatan. Jika sesuai ditandatangan dan jika belum sesuai dikembalikan (1 hari)

Tidak dipungut biaya

Laporan dan evaluasi kegiatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan pengembangan dan pemanfaatan rumah bersejarah inggit garnasih"