No. SK: 060/11/SET.A
Waktu fasilitasi pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik selama 15 menit, namun waktu untuk sampai pada pencairan Bantuan tersebut sepenuhnya wewenang Badan Keuangan Daerah.
Biaya pengajuan Fasilitasi Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik gratis/tanpa dipungut biaya.
Fasilitasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai politik
Penanganan Pengaduan dilakukan melalui tatap muka langsung atau melalui email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store