No. SK: NOMOR 50 TAHUN 2023
1.Pasien umum tarif sesuai perda
2. Pasien BPJS akan ditanggung oleh BPJS sesuai dengan paket yang ditetapkan oleh BPJS
Pelayanan Unit Hemodialisis
Pengaduan dapat disampaikan melalui media resmi RSUD M.Th.Djaman Kabupaten Sanggau:
1. Unit Penerima Pengaduan
2. SMS, WA dan Telpon : 08115709467
3. Website : rsud.sanggau.go.id
4. Email :rsud.sanggau@yahoo.com dan/atau rsud.kab.sanggau@gmail.com
5. SPAN LAPOR
6. Barcode (QR) Pengaduan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store