Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Permohonan Baru

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB);
  2. Surat Keterangan tidak keberatan dari tetangga dan/atau lingkungan terdekat;
  3. Akte pendirian bagi yang berbadan Hukum;
  4. Foto copy Sertifikat Tanah / keterangan kepemilikan tanah;
  5. Salinan Izin Mendirikan Bangunan;
  6. Gambar situasi (lay out) tempat usaha;
  7. Dokumen pengelolaan lingkungan dan /atau Izin lingkungan (yang wajib);
  8. Fotocopy KTP;
  9. Materai 6000 (1 lembar);
  10. Map 2 buah;
  11. Pas photo warna ukuran 3x4 (2 lembar);
  12. Wajib Retribusi K3.

  1. Pengajuan berkas permohonan di loket pelayanan;
  2. Menunggu proses pemeriksaan berkas persyaratan dan proses penetapan SK/Izin;
  3. Pengambilan Surat Izin Tempat Usaha.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Tempat Usaha Kab. Merauke

a. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Informasi;
  2. Ruang pengaduan di Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Jl. Brawijaya No. 25 Merauke Papua;
  3. E-mail : BMD-Merauke@yahoo.co.id; Tlp/Fax :(0971)3336960;
  4. Kotak Pengaduan/Saran;
  5. Media Surat;
  6. Website : merauke.hostingiix.net

b. Penanganan Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduandengan tahapan sebagai berikut :

  1. Cek administrasi;
  2. Cek Lapangan;
  3. Koordinasi internal/eksternal;
  4. Koodinasi instansi terkait.

c. Respon pengaduan 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya pengaduan;

d. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Permohonan Baru"