Pendokumentasian Tugas Pimpinan

No. SK: 188.45/0020.a/35.09.315/2024

  1. Surat Pengantar Kepala OPD terkait dengan permintaan dokumentasi kegiatan Bupati dan wakil Bupati berupa banner,videotron, piagam, video greeting, dan prasasti
  2. Materi atau bahan dokumentasi

  1. OPD yang membutuhkan pelayanan datang ke bagian prokopim dengan membawa surat
  2. Surat diterima oleh pengadministrasian surat dan diteruskan kepada Kepala Bagian Prokopim
  3. Kepala Bagian Prokopim membuat disposisi kepada Pranata Humas yang membidangi
  4. Selanjutnya akan dikerjakan oleh tenaga desain grafis

120 Menit

Tidak dipungut biaya

Banner, Videotron, Piagam, Video Greeting, Prasasti

-

1. pengadu melaporkan pengaduan melalui sarana pengaduan

 2. petugas menerima data pengaduan 3

. petugas pengaduan melaporkan pengaduan ke kepala perangkat daerah

 4. kepala perangkat daerah mendisposisikan pengaduan ke pejabat struktural yang menangani

 5. pejabat struktural menerima,menangani/menyelesaikan,menanggapi pengaduan

 6. jawaban / tanggapan pejabat struktural disampaikan ke petugas pengaduan 

 7. petugas pengaduan menginformasikan tanggapan / jawaban dari bidang ke masyarakat / pengadu 8. pengadu menerima jawaban / tanggapan dari laporannya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendokumentasian Tugas Pimpinan"