Pelaksanaan penelitian koleksi museum

  1. surat permohonan penelitian
  2. proposal
  3. tim peneliti

  1. Mengajukan proposal penelitian kepada kepala balai
  2. Membuat telaahan dan penilaian terhadap proposal (1 hari)
  3. Membuat dan menandatangani SK tim peneliti
  4. Melakukan penelitian (koleksi maupun aspek lain tentang permuseuman
  5. Memeriksa dan menerima laporan hasil penelitian. Jika sesuai ditandatangan dan jika belum sesuai di kembalikan untuk diperbaiki
  6. Menghimpun hasil penelitian sebagai sumber referensi, informasi dan bahan penelitian lebih lanjut.

1. Mengajukan proposal penelitian kepada kepala balai (1 jam)
2. Membuat telaahan dan penilaian terhadap proposal (1 hari)
3. Membuat dan menandatangani SK tim peneliti (3 jam)
4. Melakukan penelitian (koleksi maupun aspek lain tentang permuseuman (2 bulan)
5. Memeriksa dan menerima laporan hasil penelitian. Jika sesuai ditandatangan dan  jika belum sesuai di kembalikan untuk diperbaiki (2 jam)
6. Menghimpun hasil penelitian sebagai sumber referensi, informasi dan bahan penelitian lebih lanjut. (1 jam)

Tidak dipungut biaya

Hasil penelitian koleksi museum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan penelitian koleksi museum"