Administrasi

  1. Atas permintaan sendiri, atas permintaan petugas atau pihak ke 3

  1. Adanya permintaan pengurusan administrasi oleh pihak ke 3

5 hari / minggu

Sesuai kan dengan urusan yang  diminta, kalau ada yang perlu dibayar, maka disesuaikan dengan Perbup Nomor 9 Tahun 2012 dan perubahannya

1. Izin Praktek Kerja Lapangan, 2. Izin Melakukan Penelitian di RSUD Pemangkat, 3. Pengesahan Surat Keterangan, 4. Diklat, 5. Parkir. 6. Pantri/Kantin. 7. ATM Center

1. Langsun / Telphone / WA kepada Bpk Beni Nugraha (085348767509) dan Bpk Sumarno (089621812377

2. Aplikasi SP4N-LAPOR

3. Email : rsu.pmk@Gmail.com atau Web : rsudpemangkat.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi"