5 hari / minggu
Sesuai kan dengan urusan yang diminta, kalau ada yang perlu dibayar, maka disesuaikan dengan Perbup Nomor 9 Tahun 2012 dan perubahannya
1. Izin Praktek Kerja Lapangan, 2. Izin Melakukan Penelitian di RSUD Pemangkat, 3. Pengesahan Surat Keterangan, 4. Diklat, 5. Parkir. 6. Pantri/Kantin. 7. ATM Center
1. Langsun / Telphone / WA kepada Bpk Beni Nugraha (085348767509) dan Bpk Sumarno (089621812377
2. Aplikasi SP4N-LAPOR
3. Email : rsu.pmk@Gmail.com atau Web : rsudpemangkat.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store