Pelayanan Instalasi Laboratorium

  1. Atas permintaan dokter

  1. Adanya permintaan dari dokter terkait penegaka diagnosa pasien

24 jam / hari

1. Pasien umum sesuai Perbup nomor 9 Tahun 2012 dan perubahannya

2. Peserta JKN / KIS : Gartis

Hasil pemeriksaan laboratorium

1. Langsung / Telphone / WA kepada Bpk Beni Nugraha (085348767509) dan Bpk Sumarno (089621812377)

2. Aplikasi SP4N-LAPOR

3. Web : rsudpemangkat.id atau Email : rsus.pmk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium"