24 jam / hari
1. Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati SAmbas Nomor 9 Tahun 2012 dan Perubahannya
2. Peserta JKN / KIS : Gratis
Pelayanan Perawatan Pasien Penyakit dalam
1. Langsung / Telphone / SMS / WA ke Bpk Beni Nugraha (085348767509) dan Bpk Sumarno (089621812377)
2. Email : rsu.pmk@gmail.com / Web : rsudpemangkat.id
3. Aplikasi : SP4N-LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store