Medikal Cek Up

  1. Bawa Identitas (KTP)

  1. Pasien datang mendaftar di Loket pelayanan. Untuk calon tenaga kerja ke luar negeri harus melalui PJTKI.

07.30 wib s/d 15.00 wib

  1. Pemeriksaan Calon TKI Malaysia dengan Tarif :
  1.  Pria sebesar Rp 650.000,00  (Enam Ratus Lima Puluh Ribu   Rupiah).
  2.  Wanita sebesar Rp 670.000,00 (Enam Ratus Tujuh Puluh  Ribu  Rupiah).
  1.  Pemeriksaan Kesehatan Anggota Dewan dan Keluarga  dengan tarif :
  1. Pria sebesar Rp 713.000,00 ( Tujuh Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah).
  2. Wanita sebesar Rp 803.000,00 (Delapan Ratus Tiga Ribu Rupiah).
  1. Pemeriksaan / Penguji Kesehatan antara lain untuk :
  1. Pembuatan Surat Keterangan Sehat sebesar Rp 15.000,00

                 b. Pemeriksaan dan pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba                             sebesar   Rp 215.000,00

1. Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia, 2. Pemeriksaan Kesehatan Khusus maupun Umum

1. Langsung / Telphone / SMS / WA  ke Bpk Beni Nugraha (085348767509) atau Bpk Sumarno (089621812377)

2. Email : rsu.pmk@gmail.com / Web : rsudpemangkat.id

3. Aplikasi : SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Medikal Cek Up"