Poliklinik Penyakit Dalam

  1. Bawa Identitas (KTP / KIS / BPJS / Kartu Berobat / Kartu Rujukan)

  1. Pasien Datang mendaftar di Loket pelayanan baik pasien Umum maupun Pasien BPJS. Pasien Baru cukup bawa Identitas diri. Pasien Lama Bawa Kartu berobat yang memuat data rekam medik .

07.30 wib s/d 13.00 wib

1. Pasien Umum sesuai Perbup nomor 9 tahun 2012 dan perubahannya

2. Pesrta JKN / KIS : Gratis

Pemeriksaan dan perawatan Kesehatan termasuk tindakan Endoscopy dan Colonoscopy

1. Langsung / Telphone / SMS / WA  ke Bpk Beni Nugraha (085348767509) atau Bpk Sumarno (089621812377)

2. Email : rsu.pmk@gmail.com / Web : rsudpemangkat.id

3. Aplikasi : SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poliklinik Penyakit Dalam"