Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK)

  1. Membawa Fotocopy KTP
  2. Membawa Tanda Bukti/ Surat Keterangan Barang yang Hilang

20 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN TANDA LAPORAN KEHILANGAN (SKTLK)

Melalui :

1. Email : spktreskapuas002@gmail.com

2. Kotak Saran/ Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK)"