Layanan Informasi Publik tidak dipungut biaya.
Layanan Informasi Publik
a. Pengaduan/Keluhan/Masukan yang berkaitan dengan Pelayanan Informasi Publik dapat disampaikan kepada Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas (BKHH) LIPI.
b. Kepala BKHH dapat mendelegasikan wewenang tersebut kepada PPID Satuan Kerja untuk menindaklanjuti Pengaduan/Keluhan/Masukan.
c. PPID Satuan Kerja melaksanakan penyelesaian Pengaduan/Keluhan/Masukan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store