Izin Koperasi Simpan Pinjam

  1. 1. Surat permohonan(bermeterai)
  2. 2. bukti setoran modal sendiri berupa rekeningtabungan atas nama Koperasi, pada bank Umum untuk KSP dan bank syariah untuk KSPPS;
  3. 3. bukti setoran modal yang ditempatkan koperasipada USP/USPPS berupa rekening tabungan atasnama koperasi yang disediakan oleh Koperasikepada USP/USPPS Koperasi, pada bank umumuntuk USP dan bank syariah untuk USPPS;
  4. 4. rencana kerja selama 3 (tiga) tahun yangmenjelaskan mengenai rencana permodalan,rencana kegiatan usaha, serta rencana bidangorganisasi dan sumber daya manusia;
  5. 5. administrasi dan pembukuan usaha simpan pinjampada KSP atau USP/USPPS Koperasi yang dikelolasecara khusus dan terpisah dari pembukuankoperasinya;
  6. 6. nama dan riwayat hidup pengurus, pengawas dancalon pengelola;
  7. 7. memiliki kantor dan sarana kerja;
  8. 8. memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) denganrekomendasi Dewan Syariah Nasional-MajelisUlama Indonesia atau Majelis Ulama Indonesiaprovinsi/kabupaten/kota setempat atau memilikisertifikat pendidikan dan pelatihan DPS dari DewanSyariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia bagiKSPPS dan USPPS Koperasi.

  1. Pengambilan formulir permohonan
  2. Pemenuhan Komitmen (sesuai persyaratan) disampaikan berupa dokumen dalam bentuk hardcopy. - Dinas Lingkungan Hidup dan PR - koperindag
  3. DPMPTSPTK Melakukan Verifikasi Kesesuaian Komitmen dengan Peraturan Perundang-Undangan
  4. Tim Teknis DPMPTSPTK Kabupaten Landak Melakukan Survey dan/atau Monotoring Perizinan ke tempat Lokasi Usaha (Jika diperlukan)

  1. www.oss.go.id
  2. . lengkapi persyaratan
  3. . lengkapi komitmen / Rekomendasi dinas terkait

 

Tidak Dikenakan Biaya ( Gratis )

Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Pengaduan DPMPTSPTK Kab. Landak
Jl. Pemuda Dsn. Tungkul No. 31 Desa Hilir Kantor Kec. Ngabang Kab. Landak Prov. Kalbar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Koperasi Simpan Pinjam"