Registrasi Koleksi Museum

  1. 1. Benda koleksi
  2. 2. Form data barang yang sudah diserahkan dan ditanda tangan
  3. 3. Buku dan kartu registrasi
  4. 4. Form berita acara

  1. 1. Menyerahkan koleksi. 2. Menerima benda koleksi. 3. Mencatat identitas koleksi, memberi nomor registrasi, dan membuat konsep berita acara serah terima. 4. Mendokumentasikan dan menyimpan dokumen serah terima koleksi sebagai arsip dan bahan laporan.

1. Menyerahkan koleksi (2 Hari)
2. Menerima benda koleksi (1 Jam)
3. Mencatat identitas koleksi, memberi nomor registrasi, dan membuat konsep berita acara serah terima (2 Jam)
4. Mendokumentasikan dan menyimpan dokumen serah terima koleksi sebagai arsip dan bahan laporan (2 Jam).

 

Tidak dipungut biaya

Benda koleksi yang terdata

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Koleksi Museum"