Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

  1. Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp. 6000,00
  2. Fotokopi Akte Pendirian/Perubahan
  3. Surat pernyataan kedudukan/tempat usaha atau surat penumpangan tempat usaha/kontrak/perjanjian (bermaterai Rp. 6000,00)
  4. Fotokopi TDP
  5. Fotokopi KTP dan ijazah direktur
  6. Fotokopi KTP Tenaga Teknis
  7. Fotokopi KTP Tenaga Non Teknis
  8. Fotokopi sertigikat tenaga ahli/terampil
  9. Fotokopi NPWP
  10. Fotokopi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan LPJK
  11. Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar

  1. Pengambilan formulir permohonan
  2. Pengajuan berkas permohonan
  3. Pemeriksaan dan penelitian berkas permohonan
  4. Rapat Koordinasi dengan Tim Teknis untuk menenliti, menilai dan menentukan memenuhi syarat atau tidaknya dikeluarkan izin yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan
  5. Berdasarkan BAP Rapat Koordinasi dengan Tim Teknis dimaksud jika permohonan disetujui maka segera diproses penerbitan izinnya
  6. Penyerahan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) kepada pemohon

1 hari pengambilan formulir
1 hari melengkapi persyaratan
1 hari pemeriksaan berkas
1 Rapat Koordinasi dengan Tim Teknis untuk memeriksa, menilai dan menentukan memenuhi syarat atau tidaknya dikeluarkan izin yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan
1 hari penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi

Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Pengaduan DPMPTSPTK Kab. Landak
Jl. Pemuda Dsn. Tungkul No. 31 Desa Hilir Kantor Kec. Ngabang Kab. Landak Prov. Kalbar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)"