Perpindahan Penduduk WNI Keluar Wilayah NKRI

No. SK: 07/KPTS/D.11/01/2024

  1. KTP Asli daerah asal
  2. KK Asli daerah asal
  3. 5. Bukti Penunjang lainnya

  1. Pemohon melengkapi berkas lalu diverifikasi oleh petugas
  2. Surat Keterangan Pindah datang Penduduk dicetak oleh operator
  3. Surat Keterangan Pindah datang oleh petugas Identitas Penduduk dan kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk
  4. Pemohon mendapatkan Surat Keterangan Pindah

Dalam waktu 1 hari selesai jika persyaratan lengkap dan perangkat SIAK berjalan normal tanpa kendala

Tidak dipungut biaya

PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI

Website              : dukcapil.metrokota.go.id Whatsapp           : 082280125386 Instagram           : disdukcapilkotametro Facebook           : Dinas Dukcapil Kota Metro SP4N lapor         : www.lapor.go.id Email                  : disdukcapilkomet@gmail.com Pengaduan Langsung Front Office
Kotak Saran Aplikasi Rubikon (Rubrik Konsultasi)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpindahan Penduduk WNI Keluar Wilayah NKRI"