1 hari pengambilan formulir
1 hari melengkapi persyaratan
1 hari pemeriksaan berkas
1 hari peninjauan lapangan dan pembuatan BAP layak atau tidaknya IMB diterbitkan
1 hari penerbitan IMB
Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu |
Izin mendirikan bangunan (IMB)
Kepala Seksi Pengaduan, Informasi dan Penyuluhan Layanan DPMPTSPTK Kab. Landak
Jl. Pemuda Dsn. Tungkul No. 31 Desa Hilir Kantor Kec. Ngabang Kab. Landak Prov. Kalbar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store