Perawatan Intensif

  1. 1.   Kartu identitas / KTP
  2. 2.   Kartu BPJS
  3. 3.   Kertu Non BPJS,KK,KTP
  4. 4.   Surat rujukan
  5. 5.   Surat pengantar rawat

  1. 1. Mempunyai pengantar opname 2. Pasien dari IGD, HCU/RPK, Kamar Operasi, Kamar bersalin dan Pasien Hemodialisa, Ruang Rawat Inap 3. Petugas dari Ruang sebelumnya timbang terima pasien dan obat-obatan serta rencana tindakan sesuai dengan saran dokter 4. Asuhan medis keperawatan intensif Pasien pindah ruang rawat/ pulang/Rujuk. 5. Mempunyai pengantar opname 6. Pasien dari IGD, HCU/RPK, Kamar Operasi, Kamar bersalin dan Pasien Hemodialisa, Ruang Rawat Inap 7. Petugas dari Ruang sebelumnya timbang terima pasien dan obat-obatan serta rencana tindakan sesuai dengan saran dokter 8. Asuhan medis keperawatan intensif 9. Pasien pindah ruang rawat/ pulang/Rujuk

1. Perawat Langsung Memasangkan Peralatan Khusu sesuai kebutuhan didalam mengoptimalkan Perawatan terhadap Pasien
2. Perawat Dan Dokter Mengawasi Perkembangan Pasien Selama dalam Masa Kritis
3. Jika Kondisi Pasien tidak dapat lagi di tangani Maka Dokter DPJP berkoordinasi dengan Dokter Di ruang perawatan intensif Akan Merujuk Pasien Ke Faskes yang Memiliki Fasilitas yang sangat di butuhkan Pasien
4. Jika Kondisi Pasien telah Normal Kembali dan Stabil maka Pasien akan di arahkan ke Ruang Perawatan Rawat Inap

  1. Biaya Visite Dokter
  2. Biaya Tindakan Perawat
  3. Biaya Penunjang
  4. Biaya Sarana dan BHP
  5. Biaya Obat
  6. Biaya Administrasi
Sesuai dengan :
1. PERDA NO. 2 THN 2017 Tentang Tarif Pelayanan
2. Standar Klaim BPJS Berdasarkan INACBGS dan Permenkes No. 4 Tahun 2017
 

1. NICU 2. ICU 3. CARDIAK 4. INFEKSIUS

Emai  :
rsudmakkasau.parepare@gmail.com
Telp              : -
Sms / Wa     : 085 240 438 994
Kotak saran  : 3
Website        : -
Petugas informasi dan pengaduan : Suariany
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perawatan Intensif"