1. PASIEN DARI KLINIK BEDAH ATAU OBGYN,THT, MATA DAN ORTHOPEDI
2. MASUK DARI KLINIK ATAU R PERAWATAN
3. KELUARGA MENANGANI PERSETUJUAN TINDAKAN
4. PETUGAS MENGANTAR KEKAMAR OPERASI DAN TIMBANG TERIMA
5. DITINDAKI SESUAI DENGAN JENIS PENYAKIT
6. PINDAH KERUANG PERAWATAN/PULANG
1. Pasien Yang direncanakan Operasi Dirawat Di Unit perawatan Rawat Inap
2. Petugas IBS Menghubungi Perawat Diruang Tempat Pasien Tersebut dirawat
3. Pasien Masuk Ke Ruang IBS diterima oleh Petugas IBS Lalu diarahkan Untuk Mengganti Pakaian Sambil Petugas IBS Memperkenalkan diri
4. Jika Pasien Siap dan Seluruh Petugas IBS Siap maka Masien Akan dimasukkan di kamar operasi dan dipasangkan peralatan yang dibutuhkan untuk memonitor kondisi pasien
5. Jika Pasien dan Petugas IBS telah siap di Kamar Operasi Maka Petugas IBS Mempersilahkan dokter bedah untuk memulai Operasi
6. Setelah Operasi Selesai Pasien diarahkan ke ruang pemulihan untuk di monitoring perkembanga dari hasil Operasi
7. Jika pasien dinyatakan normal pasien dapat dipindahkan ke ruang perawatannya semula
Biaya Pemeriksaan Dokter
Biaya Tindakan Operasi
Biaya Sarana dan BHP
Biaya Obat
Biaya Administrasi
Sesuai dengan : 1. PERDA NO. 2 THN 2017 Tentang Tarif Pelayanan 2. Standar Klaim BPJS Berdasarkan INACBGS dan Permenkes No. 4 Tahun 2017
pelayanan bedah sentral
Emai :
rsudmakkasau.parepare@gmail.com
Telp : -
Sms / Wa : 085 240 438 994
Kotak saran : 3
Website : -
Petugas informasi dan pengaduan : Suariany
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.