Pengolahan Limbah Cair

  1. 1. SuratPengatar
  2. 2. Surat tanda terima
  3. 3. Bukti Pembayaran
  4. 4. Loading ke IPAL

  1. Pembuatan Tanda Terima
  2. Pembayaran ke Depo Kas RS
  3. Loading Ke IPAL

Loading ke unit IPAL

Rp. 20,000

Pengolahan Limbah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengolahan Limbah Cair"