Pelayanan Bidang Perindustrian

  1. FC KTP
  2. FC Ijin Industri/Ijin Usaha Industri (IUI)/Tanda Daftar Industri (TDI)
  3. FC HO
  4. FC NPWP (apabila ada)

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan disertai dengan berkas persyaratan

Gratis/Tidak dikenakan biaya

Surat Keterangan Industri Kecil (IKM)

Kotak saran/pengaduan atau telepon 0298-313492

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bidang Perindustrian"