Operasi kecil kelas III

  1. Pasien sudah terdaftar dalam jadwal operasi
  2. Hasil-hasil pemeriksaan penunjang sudah terlampir
  3. Pasien sudah dikonsultasikan ke SMF terkait
  4. Semua persiapan operasi yang diperlukan sudah dilaksanakan
  5. Pasien/keluarga telah menandatangani surat persetujuan operasi

  1. Pastikan pasien telah terdaftar di jadwal operasi
  2. Pastikan semua hasil pemeriksaan penunjang yang diperlukan sudah terlampir
  3. Pastikan semua persiapan operasi yang diperlukan sudah dilaksanakan
  4. Pastikan surat persetujuan operasi sudah ditandatangani
  5. Pastikan pakaian pasien sudah diganti dengan pakaian khusus
  6. Pastikan prosedur Sign In sudah dilakukan pada pasien
  7. Pastikan pasien dimasukkan ke ruangan tindakan operasi sesuai dengan kamar yang telah ditentukan
  8. Pastikan prosedur Time Out sudah dilakukan pada pasien sebelum tindakan operasi dimulai
  9. Dokter Operator/DPJP melakukan tindakan operasi sesuai dengan prosedur
  10. Pastikan prosedur Sign Out sudah dilakukan pada pasien sebelum luka operasi di tutup
  11. Setelah prosedur tindakan operasi selesai maka pasien dipindahkan ke RR

1 Jam

Rp. 919,000

KAMAR BEDAH

Unit pengaduan pelanggan informasi dan konseling (Uppik) hp 0811 7311151 Telepon 0736 52004 Atau fax 0736 52 007
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Operasi kecil kelas III"