Histopatologi

  1. Sampel jaringan wajib difiksasi dengan formalin buffer 10 %
  2. Sampel jaringan ditempatkan di dalam wadah yang kuat dan tahan terhadap formalin
  3. Sampel jaringan harus diberi keterangan yang lengkap, nama, umur, no MR, diagnosis, asal jaringan, riwayat singkat penyakit,

  1. Jaringan dibuat potongan sampel yang representatif, dimasukkan ke dalam keranjang jaringan/kaset
  2. Jaringan diserahkan kepada petugas di ruang pemprosesan untuk diproses menggunakan mesin tissue processing sesuai standar yang berlaku
  3. Jaringan dibuat blok parafin oleh petugas di ruang processing
  4. Blok parafin dipotong dengan mikrotom dengan ketebalan 3-5 mikron dan dibuat slaid preparat
  5. Preparat dibawa oleh petugas pemprosesan ke ruang pulas diserahkan kepada petugas di ruang pemulasan
  6. Preparat dipulas dengan HE, diberi nomor sediaan
  7. Setelah dipulas dan diberi nomor sediaan diserahkan ke ruang diagnosis, dibaca oleh dokter Spesialis Patologi Anatomi, dianalisa dan dibuat diagnosis histopatologik ditulis pada formulir permintaan
  8. Potong ulang blok atau gros jaringan dapat dilakukan atas permintaan dokter pemeriksa jika sampel kurang representatif atau meragukan
  9. Jawaban/diagnosis diambil petugas administrasi dan diketik rangkap dua diserahkan kepada petugas loket

7 Hari kerja

Rp. 210,000

PATOLOGI ANATOMI

Unit pengaduan pelanggan informasi dan konseling (Uppik) hp 0811 7311151 Telepon 0736 52004 Atau fax 0736 52 007
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Histopatologi"