Nebulizer

  1. 1. Pasien BPJS telah membawa SEP Fisioterapi
  2. 2. Pasien telah melalui pemeriksaan oleh dokter DPJP poliklinik / rawat inap
  3. 3. Pasien menandatangani SEP Fisioterapi setelah mendapat pelayanan Fisioterapi

  1. Penderita pada posisi relak untuk mendapatkan hasil terapi yang optimal
  2. Penderita Balita dilakukan dalam pangkuan orang tua penderita
  3. Hidupkan alat yang yang berisi cairan NaCl atau Obat sesuai dosis
  4. Dekatkan kap ke hidung / mulut penderita agar uap dapat terhirup maksimal
  5. Sesuai waktu yang diatur alat berhenti secara otomatis, perhatikan keadaan umum penderita.

15 Menit

Rp. 60,000

FISIOTERAPI

Unit pengaduan pelanggan informasi dan konseling (Uppik) hp 0811 7311151 Telepon 0736 52004 Atau fax 0736 52 007
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Nebulizer"