Gambar rencana bangunan lengkap ( asli / foto copy ) / Sket gambar Bangunan lengkap dengan ukurannya
Salinan atau foto copy bukti kepemilikan tanah ( SKT / Sertifikat )
Persetujuan / Izin pemilik tanah untuk bangunan yang didirikan diatas tanah yang bukan miliknya
Surat pernyataan tidak keberatan / persetujuan dari tetangga sekitar bangunan yang diketahui RT, Kepala Desa / Lurah.
Foto copy KTP pemohon
Foto copy Lunas PBB tahunterakhir
Materai 6000, 3 lembar
Stop map snelhelter 2 buah warna kuning
Pastikan Pemohon Sudah mengisi formulir yang disediakan oleh petugas perijinan kecamatan
Pemohon sudah mempersiapakan segala persayaratan
Bila persayaratan lengkap, pemohon menunggu untuk dihubungi petugas untuk melakukan pengecekan lapangan
sesudah pengecekan lapangan pemohon mendapatkan surat nota pertimbangan teknis dari petugas kecamatan , dimana pemohon meminta tanda tangan berdampitan, kepala desa dan Rt
setelah semua berkas lengkap, pihak kecamatan menghitung retribusi yang harus dibayar
pemohon menunggu dihubungi bahwa ijin mendirikan bangunan sudah diterbitkan
Hari Pertama Verifikasi Berkas
Hari Kedua Pengecekalan Lapangan
Hari Ketiga Pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan
Hari Keempat Verifikasi Berkas yang akan diterbitkan
Hari Kelima Ijin Sudah di Terbitkan
Pelayanan Perizinan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.