Pelayanan Kamar Operasi

  1. a. Surat Persetujuan tindakan
  2. b. Asli dan fotokopi kartu BPJS Kesehatan
  3. c. Asli dan fotokopi KTP/KK
  4. d. Asli dan fotokopi Surat Rujukan

  1. a. Pembuatan persetujuan tindakan
  2. b. Persiapan pasien
  3. c. Pemindahan pasien ke Kamar Operasi
  4. d. Penerimaan pasien di Kamar Operasi
  5. e. Tindakan operasi
  6. f. Pemulihan dan penstabilan pasien
  7. g. Pemindahan pasien ke ruangan/pulang

Waktu paling cepat 30 menit

  1. Tarif Pelayanan untuk pasien BPJS gratis
  2. Tarif pelayanan untuk pasien umum sesuai Perda.

Tindakan operasi berlangsung baik dan lancar

Pengaduan dan Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :
  1. Humas RSUD Kota Bima
  2. SMS center    : 082 342 736 123
  3. Email             : rsudkotabima@gmail.com
  4. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store