Hemodislisis

  1. membawa poto copy kartu BPJS
  2. Membawa poto copy KTP
  3. Membawa Poto Copy KK
  4. Membawa Poto Copy Rujukan Paskes 1

  1. Prosedur pasien Rawat jalan 1. Pasien datang membawa Resep Dialisis dari dokter DPJP 2. petugas memverifikasi Kelengkapan adminitrasi dan hasil pemeriksaan penujang 3. Pasien dipastikan sudah membawa hasil skrining 3. pasien telah diverifikasi jenis pembayaran 4. pasien umum diberikan nota pembayaran 6. Pasien diberikan informasi untuk jadwal layanan hemodialisis reguler
  2. Prosedur pasien dari Rawat inap dan IGD ( pasien cito ) 1. memverifikasi kelengkapan administrasi pasien 2. Petugas memverifikasi sample ( Ruangan, identitas pasien, ) 3. Petugas membuat rincian biaya 4. Petugas Memeriksa resep dialisis 5. petugas memcek ulang kondisi klinis pasien 6. Petugas kolaborasi dengan dokter untuk tindakan dialisis

Pelayanan hemodialisis : reguler 2 x perminggu 
Pelayanan hemodilaisis : Cyto ( tanpa terencana )
Pelayanan Hemodialisis : Situasional ( pasien  rawat jalan )   

Untuk pelayanan umum mengacu pada tarif Perda, perbub dan pelayanan pada bpjs mengacu pada INA CBGs

Hemodialisis

Untuk pengaduan ketidak puasan dalam mendapatkan pelayanan hemodialisis,disarankan pengaduan lansung ke petugas unit hemodialisis
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Hemodislisis "