Pelayanan Rawat Inap

  1. a. Pasien umum 1) Kartu identitas 2) Kartu berobat
  2. b. Pasien BPJS/KJS 1) Kartu berobat 2) Asli dan fotokopi KTP/KK 3) Asli dan fotokopi kartu BPJS/KJS 4) Asli dan fotokopi surat rujukan/Surat Perintah Rawat Inap 5) Surat Egibilitas Pasien/SEP yang diterbitkan oleh RS

  1. a. Pasien yang berasal dari IGD atau rawat jalan yang akan dirawat inap, melakukan pendaftaran untuk pemesanan tempat rawat inap
  2. b. Keluarga pasien/pengantar pasien mengurus administrasi pasien sesuai jenis pembayaran : 1) Pasien BPJS/KJS : Mengurus Surat Egibilitas Pasien (SEP) dan persyaratan lainnya di loket pendaftaran rawat inap 2) Pasien Umumbisasegera rawat inap
  3. c. Visitasi tim medis dan asuhan keperawatan selama dirawat
  4. d. Pemeriksaan penunjang medis jika diperlukan
  5. e. Setelah pasien dinyatakan boleh pulang oleh Dokter, keluarga pasien mengurus kepulangan , dengan ketentuan : 1) Pasien BPJS yang rawat inap sesuai kelasnya maka bisa pulang/rujuk ke RS yang lebih tinggi 2) Pasien BPJS yang rawat inap naik kelas maka harus mengurus perhitungan pembayaran yang tidak diklaim oleh BPJS, setelah itu pembayarannya dibayarkan di Kasir dan pasien diperbolehkan untuk pulang/dirujuk ke RS yang lebih tinggi 3) Untuk pasien umum, keluarga pasien menyelesaikan pembayarannya di Kasir dan dibolehkan pulang/rujuk ke RS yang lebih tinggi.

Waktu pindah ke ruang rawat inap 15-60 menit

  1. Tarif Pelayanan untuk pasien BPJS gratis
  2. Tarif pelayanan untuk pasien umum sesuai Perda.
 

Pasien tertangani dengan baik hingga bisa dipulangkan

Pengaduan dan Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :
  1. Humas RSUD Kota Bima
  2. SMS center    : 082 342 736 123
  3. Email             :  rsudkotabima@gmail.com
  4. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store